Warga Desa Kohod Demo, Terkait Puluhan Bangunan
Salam-indonesia.com Tangerang – Ratusan warga desa kohod, kecamatan pakuhaji menghadang alat berat, saat akan dilakukan pembongkaran bangunan yang berdiri disepanjang bibir sungai oleh satuan polisi pamong praja, Senin (27/05/2024).
Diduga Ada isu tak sedap, yang bergulir dimasyarakat. Hingga melakukan penolakan serta pengosongan bangunan.
Kanit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Gusti Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan,” Betul, ada pengaduan dari masyarakat,” Ucapnya.
Arsin Kepala Desa Kohod mengatakan,” Bahwa penertiban bangunan yang berdiri dilahan PU, sudah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan,” Ucapnya.
“Perlu kita ketahui, tidak boleh mendirikan bangunan di sepanjang bibir sungai, karena tanah tersebut milik pemerintah daerah,” Tutur Arsin.
Harapan saya kepada masyarakat desa kohod, bisa bersinergi dengan pemerintah setempat maupun pemerintah daerah. Agar segera dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan,” Jelasnya.
Drs. H. Agus Suryan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang mengatakan,” Pembongkaran bangunan di sepanjang kali tersebut, berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016 menyangkut garis sepadan sungai, informasi yang didengar oleh masyarakattidak benar dan simpang siur,” Tandasnya.
(Redaksi)