Viral Dimedsos Karyawan Mie Ayam Dikeroyok Debt Collector, Berakhir Restorative Justice

Salam-indonesia.com Tangerang – Dampak dari selisih paham, sempat viral di Medsos antara Debt Colektor dengan salah satu karyawan Bakso Bray di Perumahan Bumi Indah, Kelurahan Kuta jaya, Kabupaten Tangerang, sehingga terjadi pengeroyokan dan pemukulan Seorang karyawan mie ayam berinisial T (21) oleh debt collector di Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (28/6/24) lalu,
Sempat diamankan beberapa pelaku oleh pihak kepolisian Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

Adanya kesalahan pahaman kedua belah pihak akhirnya berakhir sepakat damai, Restorative Justice (RJ).

Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi mengatakan, korban didampingi pemilik (Owner) kios Mie Ayam dan Bakso Bray mendatangi Mapolsek untuk mencabut laporan dan membuat surat perdamaian.

“Berakhir RJ, karena korban cabut laporan,” kata AKP. Ucu, Rabu (10/7/2024).

Kapolsek Ucu Nuryandi menyebut,” RJ dilakukan setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, korban dan kawanan Debt Collector, yaitu memberikan uang ganti rugi, barang-barang kios yang rusak dan bersedia menanggung biaya pengobatan korban.

“Kami tidak tau berapa nominal untuk uang ganti rugi terhadap korban,” ucapnya.

Ucu menduga keinginan perdamaian pihak korban, karena ada kekhawatiran, mengingat korban ini bukanlah warga asli Kabupaten Tangerang.

“Jadi secara psikologis, memang korban ingin damai,” jelasnya.

Ia menambahkan” Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi nya kembali dan juga berjanji menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

(Doni)