Warga Geram Diduga Kontrakan Dijadikan Tempat Prostitusi Serta Pesta Miras

Salam-indonesia.com Kabupaten Tangerang – Maraknya laporan masyarakat yang merasa tertanggu, dengan suara bising musik serta teriakan disalah satu kontrakan tepatnya di kp. sarakan Rt 01/05, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang diduga dijadikan tempat prostitusi serta pesta miras, Kamis (25/07/2024).

Ad (38) warga sekitar mengatakan,” Bahwa kontrakan tersebut diisi oleh beberapa wanita yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur, yang sering di sebut (Tkc). Mereka tinggal bersama bosnya, yang juga wanita kalau tidak salah berinisial P,” Ucap Ad.

“Kami sebagai masyarakat, merasa sangat terganggu dengan kebisingan musik serta suara teriakan.
Saya berharap kepada instansi serat aparat setempat, agar segera menindak tempat tersebut,” Tuturnya.

Ahmad Fadli Aktivis Tangerang mengatakan,” Maraknya kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi, serta para psk di Kabupaten Tangerang, seperti menjadi momok bagi masyarakat dan menganggu Ketertiban umum.

“Saya khawatir dengan generasi anak bangsa, bila banyaknya tempat prostitusi khususnya di wilayah kecamatan rajeg akan berdampak negatif bagi para muda-mudinya,” ucap Ahmad Fadli.

Dari hasil laporan masyarakat sekitar merasa terganggu, dengan adanya kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi serta menjual minuman beralkohol. Tetapi seolah tidak terlihat dan tak tersentuh oleh pemerintah setempat serta aparat penegak hukum,” Tuturnya.

Mereka sudah melanggar peraturan daerah (PERDA) nomor 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perda nomor 8 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” Jelas Ahmad Fadli.

“Kami akan segera bersurat kepada instansi terkait seperti,Kepala Desa Sukasari, Camat Rajeg, Polsek Rajeg, Satpol PP Kabupaten tangerang, agar segera ditindak tegas tempat-tempat tersebut yang berada di wilayah Sukasari, serta menciptakan kecamatan Rajeg bebas dari Permaksiatan,” tutupnya.

(Redaksi)