Terlibat Penipuan Dan Pemalsuan Dokumen Tanah, Dua Anak Kepala Desa Buron
Salam-indonesia.com Tangerang – Polda Banten masih memburu dua anak Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah seluas 2000 meter persegi.
Keduanya adalah Mohammad Solichin dan Saeful Kahfi Diroji. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami melaporkan adanya dugaan tindakan pidana Pasal 263 dan 266 KUHP, akta palsu dan keterangan palsu yang diduga dilakukan Solichin,” ujar Imam Fachrudin, kuasa hukum keluarga Suinah sebagai ahli waris, Selasa (6/8/2024).
Imam mengungkapkan, dugaan pidana perbuatan melanggar hukum mulai tercium ketika muncul surat dan dokumen tanah milik Arpiah berganti nama menjadi Sarpiah.
“Surat dan dokumen itu menyebutkan seolah-olah orang yang sama dan objek tanah yang sama,” kata Imam.
Dugaan pemalsuan surat dan dokumen tanah ini dilakukan Solichin saat menjabat kepala desa Sindang Asih.
“Data Sarpiah dibuat seolah-olah sama dengan nama Arpiah yang telah meninggal,” kata Imam.
Selanjutnya, Sarpiah menjual tanah itu ke Amsinah, istri Lurah Wanakerta Tumpang Siagian, yang tak lain ibu Solichin. Amsinah kemudian menjual tanah itu ke PT DMP, salah satu pengembang besar di Sindang Jaya.
Saat ini, kata Imam, tanah kliennya itu telah dikuasai oleh pengembang dan akan dibangun perumahan dan kawasan bisnis.
Namun Imam juga mengatakan,” hasil penelusuran dan investigasi mereka, ternyata Sarpiah tidak memiliki tanah yang disebutkan tersebut.
“Ternyata ibu Sarpiah mengaku tidak punya tanah itu dan tidak pernah terlibat transaksi jual beli tanah. Boro-boro punya tanah dan rumah, kenal juga tidak,” kata Imam menirukan ucapan Sarpiah.
Berdasarkan bukti dan sejumlah kejanggalan itu, keluarga ahli waris Suinah akhirnya melaporkan Solichin ke Polda Banten pada 2019.
Hingga pada Agustus 2024, Polda Banten mengumumkan Solichin dan Saeful ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah kakak beradik itu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
(Redaksi)