Mahasiswa UNDIP Dampingi UMKM Desa Sunggingan, Peroleh Nomor Induk Berusaha (NIB)

Salam-indonesia.com Kabupaten Sragen – Perkembangan UMKM yang hari ini semakin masif di berbagai daerah adalah sebuah pencapaian dan tantangan tersendiri. Bagaimana tidak, UMKM adalah motor penggerak perekonomian bangsa ini yang menjadi penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB), dan tidak hanya itu UMKM juga bag dewa penyelamat saat perekonomian negara kita digilas oleh Covid-19 dengan segala macam problematikanya. Rabu (21/08/2024)

UMKM sebagai motor penggerak perekonomian bangsa ini, sayangnya masih memiliki banyak sekali PR yang memerlukan pendampingan utamanya dalam hal pengurusan legalitas dan izin.

Pendampingan yang dimaksud disini tidak selulu harus dari pemerintah, namun instrumen-instrumen yang ada dan mengerti perihal legalitas dan izin UMKM ini mesti ikut turut andil untuk memberikan pendampingan dan pemahaman terhadap masyarakat pelaku UMKM.

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Desa Sunggingan Kecamatan Miri Kabupaten Sragen, menangkap dengan cermat permasalahan UMKM yang terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia yakni pendampingan yang berkaitan dengan legalitas dan izin usaha. Melalui sebuah ide cemerlang yang dituangkan dalam program kerja KKN dibuatlah program untuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM Desa Sunggingan, yang sebagian besar menyasar warung makan.

Pendampingan yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM ini dengan memberikan materi pentingnya pendaftaran NIB dalam memudahkan pelaku usaha serta meluruskan mindset masyarakat awam bahwa, perizinan-perizinan seperti ini hanya untuk usaha kelas atas. Agar para pelaku UMKM semakin menyadari pentingnya pembuatan NIB dan berbagai macam manfaatnya, TIM KKN 2 Undip telah membuat brosur leaflet pendampingan pendaftaran NIB untuk UMKM.

Zaki Dasopang selaku ketua KKN Tim II UNDIP Desa Sunggingan mengatakan “Sejak awal memang memiliki visi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memiliki legalitas usaha agar dapat mengakses berbagai kemudahan usaha, hal ini dilatar belakangi karena sahabat Zaki merupakan mahasiswa hukum UNDIP yang sangat concern terhadap hukum bisnis”.

“NIB ini menjadi penting karena sebagai (pintu gerbang), untuk membuka akses-akses yang lain seperti halal food, kredit usaha, dsb. Disamping itu pemerintah mencanangkan kewajiban pendaftaran NIB bagi para pelaku usaha per Oktober 2026,” Tutup Zaki Dasopang.

( M. Supendi )