Aksi Massa Di Kelurahan Jahab Dipicu Persoalan Lahan Masyarakat Digusur PT.Budi Duta Agro Makmur

Salam-indonesia.com Kutai Kartanegara – Konflik perkebunan kelapa sawit kembali kisruh dan menambah jejak hitam penanganan lahan sektor perkebunan kelapa sawit

Tempat kejadian konflik di Jalan poros Kukar -Kubar RT 6 Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Sekitar pukul 12.44 pada hari Senin (26/08/2024)

Ketua Kepala Adat Elisason menjelaskan, aksi damai ini yang dilakukan oleh masyarakat bukan tanpa dasar. Masyarakat menuntut hak mereka, sebab kebun mereka sudah ditanami berbagai macam tanaman yakni: tanaman Durian, pohon Karet dan Kelapa Sawit

Lanjut kami,meragukan HGU perkebunan ini, kalau ada tolong tunjukan. Saya tidak akan mundur dan akan terus maju,”saya siap mati demi tanah saya karena itu sumber mata pencarian nenek leluhur warisan kami.

Tim penuntut hak adat, Purnomo juga menjelaskan ke Wartawan Koran Pemantau Korupsi (KPK) bahwa kami sudah berupaya mencari solusi untuk negosiasi dengan pihak perusahaan Budiduta Agromakmur namun selalu umbar janji , dan ada surat penyetopan tidak ada berkegiatan sebelum ada keputusan kedua belah pihak, namun pihak perusahaan justru yang melanggarnya.

Aksi Massa ini, Tim penuntut hak lahan adat, merasa dirugikan dan meminta pihak perusahaan bayar denda atas kerusakan tanaman yang di gusur dikleren

Sayang sekali aksi ini, mengalami polemik. Torus, yang ada dalam rumah sejak dari kemarin tak lain adalah yang mewakili dari perusahaan tersebut mereka meminta kepada pihak perusahaan membayar denda tanaman yang sudah dirusak oleh perusahaan. Itupun juga tidak membuahkan hasil.

Situasi makin memanas saling dorong antara petugas dari Kepolisian dan massa.

Karena merasa tidak ada kepastian untuk ganti rugi lahan dari pihak perusahaan, maka mereka sangat marah dan mengutuk keras perusahaan maka terjadilah bentrokan dengan petugas, Kepolisian.Untungnya dalam insiden tidak memakan korban luka dan kematian, hanya saja tiga (3) diantara mereka ditangkap oleh petugas Kepolisian dan dibawah
ke Kantor Polres Kukar guna proses lebih lanjut.

( M. Supendi )