Pemprov Banten Cari Pemilik Tanggul Laut, Yang Dikeluhkan Nelayan

Salam-indonesia.com Tangerang – Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang, dipastikan tak berizin. Nelayan setempat, melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, telah mengeluhkan keberadaan pagar dan tanggul laut tersebut, karena dianggap memenjarakan mereka dari penghidupan mencari ikan, Minggu (29/09/2024).

Kepastian tak berizin diungkap Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan ditegaskan oleh tingkat provinsi. “Sampai saat ini belum ada pihak yang memohon, atau menunjukkan izin pengelolaan atau pemanfaatan ruang laut pada lokasi dimaksud,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, saat dihubungi, pada Jumat 27 September 2024.

Eli juga mengatakan,” bahwa pihaknya bersama Satuan Pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah meninjau langsung ke lokasi keberadaan tanggul laut itu. Berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan camat, termasuk dengan para pekerja tanggul,” Ucapnya.

“Kami dalam rangka  pengumpulan data,” pemagaran dan penanggulan laut itu dilakukan perseorangan. Tetapi kami masih mencari pihak yang bertanggung jawab untuk dimintai keterangan,” Tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan,” bahwa pembangunan tanggul telah di-stop karena tak berizin.
Langkah itu baru diambil setelah ada pengaduan dari himpunan nelayan, tentang akses ke laut yang terhalang dan kekhawatiran serta kesulitan membawa hasil tangkapan ikan ke Tempat Pelelangan Ikan Cituis,” Jelasnya.

Berdasarkan keterangan para nelayan, tanggul laut memang mungkin masih bertambah panjang. Per akhir September ini, tanggul telah terbentang sepanjang lebih kurang 1 kilometer, dari Muara Sungai Cimanceuri Desa Pagedangan Ilir, ke Pulau Cangkir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Sedangkan patok-patok sudah terlihat di sekitar TPI Cituis Pakuhaji.

(Redaksi)